TV DIGITAL DAN TV ANALOG


TV Digital
Televisi digital (bahasa Inggris: Digital Television, DTV)atau penyiaran digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio dan data ke pesawat televisi. TV Digital bukan berarti pesawat televisinya yang digital, namun lebih kepada sinyal yang dikirimkan adalah sinyal digital atau mungkin yang lebih tepat adalah siaran digital (Digital Broadcasting). Televisi resolusi tinggi atau high-definition television (HDTV), yaitu: standar televisi digital internasional yang disiarkan dalam format 16:9 (TV biasa 4:3) dan surround-sound 5.1 Dolby Digital. TV digital memiliki resolusi yang jauh lebih tinggi dari standar lama. Penonton melihat gambar berkontur jelas, dengan warna-warna matang, dan depth-of-field yang lebih luas daripada biasanya. HDTV memiliki jumlah pixel hingga 5 kali standar analog PAL yang digunakan di
TV Analog
Televisi analog mengkodekan informasi gambar dengan memvariasikan voltase dan/atau frekuensi dari sinyal. Seluruh sistem sebelum Televisi digital dapat dimasukan ke analog. Sistem yang dipergunakan dalam televisi analog NTSC (national Television System Committee), PAL, dan SECAM.
Kelebihan signal digital dibanding analog adalah ketahanannya terhadap gangguan (noise) dan kemudahannya untuk diperbaiki (recovery) di penerima dengan kode koreksi error (error correction code ).
Perbedaan TV Digital dengan TV Analog.
Di Indonesia agar segera diluncurkan karena Pemerintah juga berpendapat bahwa teknologi televisi digital lebih efisien dalam penggunaan kanal frekuensi dibandingkan teknologi analog yang selama ini dipergunakan. Berdasarkan master plan televisi yang tengah disusun, pemerintah akan mengalokasikan 14 kanal frekuensi. 10 kanal frekuensi kini telah dialokasikan bagi televisi swasta yang telah beroperasi. Satu kanal untuk TVRI, satu kanal untuk televisi lokal, dan dua kanal untuk televisi digital. Walaupun televisi digital harus banyak melakukan adaptasi terhadap jangkauan yang telah dapat dicapai oleh televisi analog. Penerapan siaran TV digital sebagai pengganti TV analog pada pita UHF dilakukan secara bertahap sampai suatu batas waktu cut-off TV analog UHF yang ditetapkan (2015 di kota besar dan 2020 secara nasional).
Wilayah layanan TV digital penerimaan tetap free-to-air DVB-T sama dengan wilayah layanan TV analog UHF sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. 76 Tahun 2003. Alokasi kanal frekuensi untuk layanan TV digital penerimaan tetap free-to-air DVB-T di Indonesia adalah pada band IV dan V UHF, yaitu kanal 28 – 45 (total 18 kanal) dengan lebar pita masing – masing kanal adalah 8 MHz. Namun, setiap wilayah layanan diberikan jatah hanya 6 kanal, karena 12 kanal lain digunakan di wilayah – wilayah layanan sekitarnya (pola reuse 3 grup kanal frekuensi). TV digital, katanya, memang menuntut keterlibatan banyak pihak, di antaranya perusahaan seluler, sedangkan pemerintah berfungsi untuk melindungi produk TV digital dan sebagai regulator.
Untuk menyusun strategi migrasi ke teknologi digital, pemerintah diusulkan membentuk Komisi Nasional Televisi yang beranggotakan departemen dan kalangan lembaga penyiaran. Pada 2004 diharapkan Komisi ini sudah terbentuk, sehingga sosialisasi dan uji coba televisi digital dapat dilakukan.
Perbedaan mendasar antara TV Digital dengan TV Analog
Perbedaan yang paling mendasar antara sistem penyiaran televisi analog dan digital terletak pada penerimaan gambar lewat pemancar. Pada sistem analog, semakin jauh dari stasiun pemancar televisi, sinyal akan melemah dan penerimaan gambar menjadi buruk dan berbayang. Sedangkan pada sistem digital, siaran gambar yang jernih akan dapat dinikmati sampai pada titik dimana sinyal tidak dapat diterima lagi.
Perbedaan TV Digital dan TV Analog hanyalah perbedaan pada sistim tranmisi pancarannya, kebanyakan TV di Indonesia, masih menggunakan sistim analog dengan cara memodulasikannya langsung pada Frekwensi Carrier, Sedangkan pada Pada sistim digital, data gambar atau suara dikodekan dalam mode digital (diskret) baru di pancarkan.
Orang awam pun dapat membedakan dengan mudah, jika TV analog signalnya lemah (semisal problem pada antena) maka gambar yang diterima akan banyak ‘semut’ tetapi jika TV Digital yang terjadi adalah bukan ‘semut’ melainkan gambar yang lengket seperti kalau kita menonton VCD yang rusak. Kualitas Digital jadi lebih bagus, karena dengan Format digital banyak hal dipermudah.
Siaran TV Satelit Dulu memakai Analog. Sekarang sudah banyak yang digital. Tidak semua TV satelit memakai sistim Digital. Di beberapa satelit Arab banyak yang memakai mode analog. Sebenarnya untuk menerima siaran digital untuk TV yang analog tidaklah terlalu mahal. Receiver ini hanya tinggal pasang antena dan kemudian AV nya colokkan ke TV. Untuk siaran TV satelit namanya DVB-S (Digital Video Broadcasting – Satelite). Sedangkan untuk di daratan namanya DVB-T(Digital Video Broadcasting – Terresterial)
Jika anda melihat Indosiar atau Metro TV atau RCTI melalui satelit anda bisa melihat siaran TV Digital. Tidak Harus plasma, Tidak harus HD, karena stasiun TV Nasional masih memakai SDTV meskipun mereka memancarkan secara digital lewat satelit Dengan memakai TV 14 inchi yang paling murahpun anda bisa menonton TV digital. Sedangkan jika anda membeli TV LCD, hampir semua bisa menerima signal Digital tanpa alat tambahan karena sudah dilengkapi dengan receiver digital.
Dampak yang timbul akibat adanya system siaran digital di Indonesia.
Saat ini populasi pesawat televisi tidak kurang dari 40 juta unit, dengan pemirsa lebih dari 200 juta orang, jauh lebih banyak dibandingkan dengan komputer, misalnya, yang hanya sekitar 5,9 juta unit. Terlihat bahwa penggemar televisi begitu banyak di Indonesia .
Televisi adalah alat penangkap siaran bergambar. Kata televisi berasal dari kata tele (jauh) dan vision (tampak) jadi televisi memiliki arti dapat melihat dari jarak jauh. Penemuan televisi ini mampu mengubah peradaban dunia. Semua gambar televisi dibentuk oleh titik tunggal cahaya yang bergerak bolak-balik, depan-belakang atau atas-bawah, secara cepat pada layar televisi yang tak tampak oleh mata, sehingga yang terlihat hanyalah rangkaian gambar. Pada tahun 1884 Paul Nipkow mencetuskan ide tentang pemindaian gambar dengan cara memecahkanya ke dalam rangkaian titik cahaya yang bergerak secara linear menyeberangi sudut pandangan. Sinyal televisi bekerja seperti radio AM, terkecuali dalam penghubung pembawa frekuensi tinggi. Pada radio dari suara besar ke lembut sedangkan televisi dari terang ke gelap. Perangkat televisi disinkronisasikan dengan transmiter untuk menghasilkan pola yang tepat dari sebuah piksel yang akan ditempatkan pada layar. Televisi ditransmisikan dengan dua pita frekuensi, VHF (very high frequency) dan UHF (ultra high frequency), dan setiap saluran memiliki lebar pita keseluruhan mencapai 6 MHz. Jaringan televisi pertama menggunakan kabel coaxial dan teknologi gelombang mikro. Pada tahun 1970-an satelit menjadi standar dalam menghubungkan kabel dan jaringan penyiaran kepada afiliasi mereka dan untuk mentransmisikan berita lokal dan pergelaran olahraga ke kantor berita pusat. Saat ini, jaringan serat optik juga ikut digunakan. Kemunculan televisi digital di indonesia harus dipikirkan dampak dan konsekuensinya karena selama ini masih banyak masyarakat yang menggunakan dan terbiasa dengan televisi telivisi analog. Sedikit ketidaknyamanan yang mau tidak mau harus diterima dengan peralihan ke TV digital ini adalah:
Perlunya pesawat TV baru atau paling tidak kita perlu membeli TV Tuner baru yang harganya bisa dibilang cukup mahal. Hal tersebut akan menimbulkan dampak yang besar, mengingat hampir seluruh komponen pertelevisian di Indonesia masih menggunakan komponen analog, sehingga kemajuan tekhnologi televisi digital ini dapat mematikan usaha-usaha kecil yang selama ini telah ada. Karenanya hal ini mewajibkan Pemerintah untuk mensosialisasikan lebih rinci kepada masyarakat.
Mahalnya perangkat transmisi dan operasional broadcast berbasis tehnologi digital merupakan persoalan tersendiri bagi kemampuan industri televisi di Indonesia. Bagaimanapun untuk bisa menyiarkan program secara digital, perangkat pemancar memang harus diganti dengan perangkat baru yang memiliki sistem modulasi frekuensi secara digital. Untuk mem-back up operasional sehari-hari saja dengan tingkat persaingan antar sesama radio dan televisi swasta nasional saja sudah sangat berat, apalagi untuk harus mengalokasikan sekian persen pemasukan iklan untuk digunakan bagi digitalisasi. Selain itu, dalam masa transisi, stasiun televisi harus siaran multicast atau operasional di dua saluran secara paralel: analog dan digital, karena tetap memberi kesempatan pada masyarakat yang belum dapat membeli televisi digital.
Sistem pemrosesan sinyalnya. Pada sistem digital, karena diperlukan tambahan proses misalnya Fast Fourier Transform (FFT), Viterbi decoding dan equalization di penerima, maka TV Digital ini akan sedikit terlambat beberapa detik dibandingkan TV Analog. Ketika TV analog sudah menampilkan gambar baru, maka TV Digital masih beberapa detik menampilkan gambar sebelumnya.
Bagaimana soal akses pada jaringan media serta kondisi sistem akses itu sendiri. Persoalan seperti pengaturan decoder TV digital maupun content media menjadi layak kaji dalam hal ini. Dan akses pada spektrum frekuensi
Bagaimanapun pada era penyiaran digital telah terjadi konvergensi antarteknologi penyiaran (broadcasting), teknologi komunikasi (telepon), dan teknologi internet (IT). Dalam era penyiaran digital, ketiga teknologi tersebut sudah menyatu dalam satu media transmisi. Dengan demikian akses masyarakat untuk memperoleh ataupun menyampaikan informasi menjadi semakin mudah dan terbuka Terjadinya migrasi dari era penyiaran analog menuju era penyiaran digital, yang memiliki konsekuensi tersedianya saluran siaran yang lebih banyak, akan membuka peluang lebih luas bagi para pelaku penyiaran dalam menjalankan fungsinya dan dapat memberikan peluang lebih banyak bagi masyarakat luas untuk terlibat dalam industri penyiaran ini.
Momentum penyiaran digital dapat membuka peluang yang lebih banyak bagi masyarakat dalam meningkatkan kemampuan ekonominya. Peluang usaha di bidang rumah produksi, pembuatan aplikasi-aplikasi audio, video dan multimedia, industri senetron, film, hiburan, komedi dan sejenisnya menjadi potensi baru untuk menghidupkan ekonomi masyarakat. Televisi di Indonesia telah menjadi alat penting baik untuk hiburan maupun untuk mendapatkan informasi. Baik televisi digital maupun analog dalam penyiarannya memiliki kesamaan yaitu memiliki dampak psikologis terhadap penontonnya. Dengan frekuensi menonton yang tinggi dan kualitas tontonan yang rendah akan berdampak buruk baik pada orang dewasa maupun pada pada anak – anak.
Sistem penyiaran TV Digital penggunaan apliksi teknologi digital pada sistem penyiaran TV yang dikembangkan di pertengahan tahun 90an dan diujicobakan pada tahun 2000. Pada awal pengoperasian sistem digital ini umumnya dilakukan siaran TV secara bersama dengan siaran analog sebagai masa transisi. Sekaligus ujicoba sistem tersebut sampai mendapatkan hasil penerapan siaran TV Digital yang paling ekonomis sesuai dengan kebutuhan dari negara yang mengoperasikan.
Dampak Penyiaran TV Digital
Dampak Positif
Banyak manfaat yang dapat diperoleh masyarakat dengan beralih ke penyiaran TV digital antara lain:
  • Kualitas gambar yang lebih halus dan tajam,
  • Pengurangan terhadap efek noise,
  • Kemudahan untuk recovery pada penerima dengan error correction code, serta
  • mengurangi efek dopler jika menerima siaran tv dalam kondisi bergerak (misalnya di mobil, bus, maupun kereta api).
  • Selain itu sinyal digital dapat menampung program siaran dalam satu paket, dikarenakan pemakaian bandwidth pada tv digital tidak sebesar tv analog.
Dampak Negatif
Disamping banyak hal yang bermanfaat, tentunya kendala yang akan dihadapi dalam migrasi ke siaran TV digital pun juga semakin banyak seperti:
  • Regulasi bidang penyiaran yang harus diperbaiki,
  • Standardisasi yang harus segera ditentukan baik untuk perangkat dan teknologi yang akan digunakan,
  • Industri pendukung yang harus segera disiapkan baik perangkat maupun kontennya.
  • Jika kanal TV digital ini diberikan secara sembarangan kepada pendatang baru, selain penyelenggara TV siaran digital terrestrial harus membangun sendiri infrastruktur dari nol, maka kesempatan bagi penyelenggara TV analog eksisting seperti TVRI, 5 TV swasta eksisting dan 5 penyelenggara TV baru untuk berubah menjadi TV digital di kemudian hari akan tertutup karena kanal frekuensinya sudah habis.

Bagaimana Pendapat tentang Prospek masa depan penyiaran televisi dikaitkan dengan adanya digitalisasi system siaran televisi
Dengan adanya kemajuan dalam teknologi di Indonesia, sudah seharusnya kita merasa bangga. Karena tidak ada lagi kata ketertinggalan dalam segi teknologi. Namun transisi dari perpindahan TV Analog ke TV Digital tidak mudah, banyaknya tanggapan dari masyarakat atau pengguna yang berbeda-beda.
Transisi dari pesawat televisi analog menjadi pesawat televisi digital membutuhkan penggantian perangkat pemancar televisi dan penerima siaran televisi. Agar dapat menerima penyiaran digital, diperlukan pesawat TV digital. Namun, jika ingin tetap menggunakan pesawat televisi analog, penyiaran digital dapat ditangkap dengan alat tambahan yang disebut kotak konverter (Set Top Box). Ketika menggunakan pesawat televisi analog, sinyal penyiaran digital akan dirubah oleh kotak konverter menjadi sinyal analog. Dengan demikian pengguna pesawat televisi analog tetap dapat menikmati siaran televisi digital. Pengguna televisi analog tetap dapat menggunakan siaran analog dan secara perlahan-lahan beralih ke teknologi siaran digital tanpa terputus layanan siaran yang digunakan selama ini.
Proses transisi yang berjalan secara perlahan dapat meminimalkan risiko kerugian terutama yang dihadapi oleh operator televisi dan masyarakat. Resiko tersebut antara lain berupa informasi mengenai program siaran dan perangkat tambahan yang harus dipasang tersebut. Sebelum masyarakat mampu mengganti televisi analognya menjadi televisi digital, masyarakat menerima siaran analog dari pemancar televisi yang menyiarkan siaran televisi digital.
Bagi operator televisi, risiko kerugian berasal dari biaya membangun infrastruktur televisi digital terestrial yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan membangun infrastruktur televisi analog. Operator televisi dapat memanfaatkan infrastruktur penyiaran yang telah dibangunnya selama ini seperti studio, bangunan, sumber daya manusia, dan lain sebagainya apabila operator televisi dapat menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV digital. Penerapan pola kerja dengan calon penyelenggara digital pada akhirnya menyebabkan operator televisi tidak dihadapkan pada risiko yang berlebihan. Di kemudian hari, penyelenggara penyiaran televisi digital dapat dibedakan ke dalam dua posisi yaitu menjadi penyedia jaringan, serta penyedia isi.

0 komentar:

Posting Komentar

Red Bobblehead Bunny

  © NOME DO SEU BLOG

Design by Emporium Digital